Kantor Hukum & Konsultan Pajak — Sejak 2009

Mitra hukum dan perpajakan bagi startup serta UKM dalam fase pertumbuhan.

Pendekatan hukum yang presisi, struktur biaya yang transparan, dan kepastian yang dapat diukur. Kami menangani pendirian badan usaha, kontrak komersial, ketenagakerjaan, kepatuhan pajak, hingga sengketa — tanpa janji yang melampaui kewajaran praktik.

15+
Tahun Praktik
420
Klien Terlayani
3
Partner Senior
7
Sektor Vertikal
§ 01 — Bidang Praktik

Enam pilar layanan hukum dan pajak korporat.

Setiap bidang ditangani langsung oleh partner dengan pengalaman lapangan yang dapat ditelusuri. Cakupan dirancang untuk menutupi kebutuhan hukum inti startup dan UKM dari hulu ke hilir operasional.

01

Pendirian & Restrukturisasi Badan Usaha

Pendirian PT, PT PMA, CV, dan persekutuan, termasuk konversi bentuk badan usaha sesuai kebutuhan struktur bisnis dan kepemilikan.

  • — PT Perseroan, PT PMA, CV, Persekutuan
  • — Perubahan AD/ART dan struktur modal
  • — Restrukturisasi grup dan holding company
  • — Pendaftaran OSS dan perizinan NIB
02

Kontrak & Transaksi Komersial

Penyusunan, negosiasi, dan review perjanjian komersial dengan keseimbangan antara perlindungan hukum dan kelancaran transaksi.

  • — Perjanjian kerja sama, vendor, supplier
  • — Term sheet, SHA, SSA, konversi saham
  • — Master service agreement & SOW
  • — Distribusi, keagenan, waralaba
03

Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

Penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, perjanjian kerja, PKB, hingga penanganan PHK dan sengketa hubungan industrial.

  • — Employment agreement & company regulation
  • — Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  • — Skema outsourching dan kontrak borongan
  • — Penanganan PHK dan mediasi industrial
04

Kepatuhan Pajak & Perencanaan

Perencanaan pajak korporat yang sesuai regulasi, audit kepatuhan, dan pendampingan dalam pemeriksaan maupun keberatan pajak.

  • — Pajak korporat, PPN, PPh final UMKM
  • — Audit kepatuhan dan tax review
  • — Keberatan, banding, dan pengurangan sanksi
  • — Transfer pricing dan APA
05

Sengketa, Arbitrase & Litigasi

Penyelesaian sengketa komersial melalui pengadilan, arbitrase, atau mediasi — dengan strategi yang mempertimbangkan biaya dan waktu.

  • — Sengketa perdata dan komersial
  • — Arbitrase BANI dan internasional
  • — Mediasi dan penyelesaian alternatif
  • — Eksekusi putusan dan sita
06

Kekayaan Intelektual & Privasi Data

Pendaftaran dan perlindungan HKI, serta kepatuhan terhadap UU PDP dan regulasi sektor teknologi yang sedang berkembang.

  • — Merek dagang, hak cipta, paten
  • — Lisensi dan assignment HKI
  • — Kepatuhan UU PDP dan drafting privacy policy
  • — Sengketa domain dan pelanggaran merek
§ 02 — Profil Partner

Pengalaman lapangan, latar akademik, dan rekam jejak yang dapat ditelusuri.

Setiap perkara ditangani langsung oleh partner, didukung oleh tim asosiasi dan paralegal. Kami tidak menerapkan model delegasi berlapis yang mengaburkan tanggung jawab profesional. Profil berikut merangkum jalur pendidikan, lamanya praktik, dan sektor utama yang ditangani.

Potret partner
Senior Partner

Dr. Hartono Soemitro, S.H., M.H., LL.M.

Korporasi, M&A, dan Sengketa Komersial
Pendidikan
S.H. Universitas Indonesia · LL.M. National University of Singapore · Dr. (Hukum Bisnis) Universitas Indonesia
Pengalaman
22 tahun · bertugas di firma tier-1 Singapura (2008 — 2014) · anggota PERADI
Bahasa
Indonesia, Inggris
Potret partner
Partner

Pranowo Adipura, S.H., M.Tax., LL.M.

Perpajakan Korporat dan Transaksi Lintas Batas
Pendidikan
S.H. Universitas Gadjah Mada · LL.M. (Taxation) University of Melbourne · M.Tax. UI
Pengalaman
17 tahun · mantan konsultan pajak Big Four (2010 — 2018) · konsultan pajak bersertifikat IKIP
Bahasa
Indonesia, Inggris
Potret partner
Partner

Anindita Wirjawan, S.H., M.Kn.

Ketenagakerjaan, Kekayaan Intelektual, dan Kepatuhan
Pendidikan
S.H. Universitas Airlangga · M.Kn. (Notariat) Universitas Indonesia · sertifikasi CIPP/E
Pengalaman
14 tahun · in-house counsel perusahaan teknologi (2015 — 2020) · anggota PERADI dan Asosiasi Konsultan HKI
Bahasa
Indonesia, Inggris
§ 03 — Pengalaman Terpilih

Keterlibatan terpilih, anonim berdasarkan sektor.

Identitas klien dirahasiakan sesuai kewajiban kerahasiaan profesional. Daftar berikut menggambarkan cakupan dan kompleksitas perkara yang pernah ditangani, bukan representasi yang exhaustive.

Sektor 01

SaaS & Teknologi

2024
Pendanaan Seri A senilai USD 4,2 juta untuk startup SaaS B2B — uji tuntas hukum, penyusunan term sheet, dan perjanjian konversi saham dengan investor regional.
2023
Restrukturisasi grup dan pemisahan entitas produk untuk persiapan akuisisi strategis oleh pembeli dari Singapura.
2022
Audit kontrak SaaS multi-yurisdiksi dan penyusunan template Master Service Agreement untuk 14 negara ASEAN.
Sektor 02

E-commerce & Retail

2024
Penanganan sengketa merek dagang untuk marketplace terhadap penjual pihak ketiga yang menggunakan merek serupa secara membingungkan.
2023
Penyusunan kontrak waralaba untuk jaringan retail dengan 28 outlet di 12 kota, termasuk disclosure document sesuai PP 42/2007.
2022
Audit kepatuhan UU PDP dan revisi kebijakan privasi untuk platform e-commerce dengan basis pengguna 8 juta akun.
Sektor 03

Manufaktur & Industri

2024
Pemindahan kepemilikan pabrik dan perizinan lingkungan untuk akuisisi aset senilai Rp 92 miliar di kawasan industri Cikarang.
2023
Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan massal di unit produksi melalui mediasi Disnaker — 240 karyawan, tanpa eskalasi ke pengadilan.
2022
Kontrak turnkey untuk pengadaan mesin impor nilai USD 4,2 juta, termasuk klausul LG, force majeure, dan disputes resolution.
Sektor 04

F&B & Waralaba

2024
Pendirian holding F&B dan restrukturisasi 6 merek dagang di bawah satu entitas untuk persiapan ekspansi regional.
2023
Penyusunan master franchise agreement dan disclosure document untuk waralaba kuliner yang akan berkembang ke 18 outlet.
2022
Penanganan investigasi BPJK terkait klaim label kemasan dan negosiasi penyelesaian administratif tanpa denda.
Sektor 05

Logistik & Pelayaran

2024
Kontrak pengangkutan jangka panjang dengan klausa force majeure dan kovenan kinerja untuk 3PL nasional.
2023
Audit kepatuhan kepabeanan untuk importer 3PL dengan 12 gudang bonded di empat pelabuhan utama.
2022
Penyelesaian klaim asuransi kargo senilai Rp 18 miliar melalui mediasi BANI, diakhiri dalam 4 bulan.
Sektor 06

Fintech & Pembayaran

2024
Perizinan EMI dan pendaftaran Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran di Bank Indonesia untuk startup wallet digital.
2023
Audit kepatuhan anti pencucian uang dan penyusunan program APU-PPT untuk platform peer-to-peer lending.
2022
Restrukturisasi pinjaman online dan negosiasi dengan kreditor lembaga keuangan untuk Hindari gugatan kepailitan.
§ 04 — Insight Terbaru

Catatan hukum dan pajak dari praktik kami.

Semua Artikel →
Pajak · 14 Maret 2025

Implikasi PPh Final UMKM atas perubahan PMK 136/2024.

Analisis perubahan tarif dan dampaknya bagi pelaku UKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar — termasuk transisi dari rezim sebelumnya dan dokumentasi yang perlu disiapkan.

Baca selengkapnya
Kontrak · 28 Februari 2025

Lima klausul yang sering dilewatkan dalam kontrak SaaS B2B.

Service level agreement, hak audit, klausul data exit, liability cap, dan intellectual property — ringkasan praktis dari perkara yang sering muncul saat sengketa terjadi.

Baca selengkapnya
Kepatuhan · 11 Februari 2025

Persiapan kepatuhan UU PDP untuk startup tahap awam.

Apa yang harus dilakukan sebelum regulasi turun penuh — pemetaan data, penunjukan DPO, dan penyusunan privacy notice yang sesuai dengan prinsip umum perlindungan data.

Baca selengkapnya

Artikel disusun untuk tujuan edukatif dan tidak menggantikan penilaian hukum atas kasus konkret. Untuk nasihat yang sesuai dengan situasi Anda, jadwalkan konsultasi awal.

§ 05 — Proses Kerja & Struktur Biaya

Lima tahap, tiga pilihan biaya, tanpa kejutan.

Proses dirancang agar setiap klien memahami lingkup, estimasi, dan milestone sebelum pekerjaan dimulai. Struktur biaya transparan dan dituangkan dalam surat penawaran tertulis.

01

Konsultasi Awal

Sesi 30 menit untuk klasifikasi persoalan dan rekomendasi tindak lanjut. Tanpa biaya.

02

Penilaian & Lingkup

Identifikasi ruang lingkup, kompleksitas, dan estimasi waktu penyelesaian oleh partner.

03

Surat Penawaran

Penawaran tertulis dengan struktur biaya, milestone, dan ruang lingkup pekerjaan.

04

Pelaksanaan

Penanganan oleh partner dengan dukungan tim, pelaporan progres reguler kepada klien.

05

Penutupan

Serah terima dokumen, arsip terorganisir, dan evaluasi pasca-kasus dalam 30 hari.

Tiga pilihan struktur biaya.

Pilih sesuai volume dan kebutuhan. Estimasi indikatif berdasarkan kasus setipe — biaya aktual ditentukan setelah penilaian awal.

Perbandingan
Pilihan A
Retainer Bulanan
Pilihan B
Per Kasus / Proyek
Pilihan C
Konsultasi Per Jam
Cocok untuk Operasional berkelanjutan, kebutuhan hukum rutin, akses prioritas ke partner. Proyek terbatas dengan tujuan jelas — pendirian, akuisisi, sengketa tertentu. Pertanyaan ad-hoc, verifikasi dokumen, second opinion atas kasus existing.
Cakupan Layanan Review kontrak tak terbatas, konsultasi rutin, akses prioritas, 1 litigasi terbatas/bulan. Terbatas pada lingkup yang disepakati dalam surat penawaran, dengan milestone jelas. Sesi terjadwal 60 menit, summary tertulis disampaikan dalam 2 hari kerja.
Estimasi Biaya
Rp 8 — 25 jt
per bulan
Rp 5 — 150 jt
per kasus
Rp 1,5 — 3,5 jt
per jam
Minimum Engagement Komitmen 3 bulan, dapat dihentikan dengan notifikasi 30 hari. Tidak ada minimum; pembayaran 50% di muka, 50% setelah milestone. Minimum 1 sesi (60 menit), pembayaran sebelum sesi dimulai.
Waktu Respons 1 hari kerja untuk pertanyaan rutin. 2 — 3 hari kerja, sesuai milestone. Penjadwalan sesi dalam 3 — 5 hari kerja.
Tidak Termasuk Biaya notaris, pendaftaran, pengadilan, dan pihak ketiga. Biaya pihak ketiga; pekerjaan di luar lingkup akan ditawarkan terpisah. Drafting dokumen, representasi, dan kehadiran di pengadilan.
Catatan biaya. Angka di atas merupakan estimasi indikatif berdasarkan perkara setipe yang pernah ditangani. Biaya aktual ditentukan setelah penilaian awal dan dituangkan dalam surat penawaran tertulis. Biaya pihak ketiga (notaris, pendaftaran, pengadilan, terjemahan resmi, kurir) tidak termasuk dan dibebankan kepada klien sebagaimana adanya. Faktur diterbitkan bulanan untuk retainer, dan per milestone untuk per kasus.
§ 06 — FAQ Hukum Umum

Pertanyaan umum sebelum berkonsultasi.

Jawaban berikut bersifat umum dan tidak menggantikan penilaian atas kasus konkret Anda. Untuk analisis spesifik, jadwalkan konsultasi awal.

Apakah konsultasi awal berbayar?

+
Sesi konsultasi awal berdurasi 30 menit tidak dikenakan biaya. Tujuannya klasifikasi persoalan dan rekomendasi tindak lanjut, bukan analisis mendalam. Sesi lanjutan dengan analisis atau drafting akan dikenakan tarif sesuai struktur biaya yang disepakati.

Berapa lama proses pendirian PT secara lengkap?

+
Pendirian PT Perseroan standar melalui OSS biasanya memakan 7 — 14 hari kerja sejak dokumen lengkap, tergantung kompleksitas struktur modal dan keberadaan pemegang saham asing. PT PMA memerlukan waktu lebih panjang (3 — 6 minggu) karena melibatkan koordinasi dengan BKPM. Estimasi ini tidak termasuk verifikasi dokumen yang ditolak atau permintaan klarifikasi dari kementerian.

Apa perbedaan retainer dan per kasus?

+
Retainer adalah pembayaran tetap bulanan untuk akses berkelanjutan ke layanan hukum — cocok untuk perusahaan dengan volume kontrak dan kebutuhan hukum rutin yang tinggi. Per kasus adalah pembayaran satu kali untuk proyek tertentu dengan lingkup jelas. Pilihan C (per jam) cocok untuk pertanyaan ad-hoc tanpa kebutuhan engagement berkelanjutan.

Bagaimana kerahasiaan informasi klien dijaga?

+
Kewajiban kerahasiaan merupakan prinsip dasar profesi hukum dan diatur dalam Kode Etik Advokat Indonesia. Kami menandatangani NDA atas permintaan, menyimpan dokumen klien dalam sistem terenkripsi dengan akses terbatas, dan tidak membagikan informasi klien ke pihak ketiga di luar kebutuhan layanan. Kerahasiaan berlaku setelah hubungan klien berakhir.

Apakah kantor mewakili klien di pengadilan?

+
Ya. Partner kami terdaftar sebagai advokat di PERADI dan dapat mewakili klien di semua tingkat pengadilan negeri, pengadilan niaga, dan pengadilan pajak. Untuk arbitrase, kami terdaftar sebagai arbiter mediator di BANI. Kami juga menangani mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif jika dirujuk oleh klien atau diwajibkan oleh kontrak.

Apakah kantor menangani urusan perpajakan pribadi?

+
Fokus utama kami adalah pajak korporat. Untuk pajak pribadi, kami menangani jika terkait langsung dengan pemegang saham mayoritas atau pendiri perusahaan klien kami. Untuk perencanaan pajak pribadi murni tanpa keterkaitan korporat, kami dapat merujuk ke rekanan yang sesuai.

Bagaimana jika saya sudah memiliki pengacara lain?

+
Kami dapat bekerja sebagai second opinion, co-counsel, atau menggantikan representasi existing — tergantung kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan firma sebelumnya. Etika profesi mengharuskan kami memberi tahu firma sebelumnya secara tertulis jika akan menggantikan mereka, dan kami akan meminta berkas perkara yang relevan.

Apakah konten di situs ini merupakan nasihat hukum?

+
Bukan. Seluruh konten di situs ini bersifat informatif umum dan bukan nasihat hukum. Hubungan pengacara–klien hanya terbentuk setelah penandatanganan surat perjanjian kerja. Setiap keputusan hukum harus diambil setelah konsultasi langsung dengan profesional yang memahami konteks spesifik perkara Anda.
§ 07 — Konsultasi Awal

Mulai dengan sesi 30 menit, tanpa biaya.

Sampaikan ringkasan kebutuhan Anda melalui formulir ini. Partner yang relevan akan menghubungi dalam 2 hari kerja untuk menjadwalkan sesi, baik secara video conference maupun di kantor.

Email
konsultasi@hpr-law.id
Telepon
+62 21 2550 0900
Jam Operasional
Senin — Jumat, 09.00 — 18.00 WIB
Respon Pertama
Dalam 2 hari kerja

Dengan mengirim, Anda menyetujui kebijakan privasi kami.

Disclaimer. Informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini akan ditinjau untuk tujuan penilaian awal. Hindari menyertakan informasi rahasia atau detail yang sangat sensitif sebelum hubungan klien formal terbentuk. Permohonan tidak menjamin penerimaan representasi.
§ 08 — Kantor

Menara Anugrah, Lantai 21
Jakarta Pusat.

Alamat Lengkap

Menara Anugrah, Lantai 21, Suite 2103
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21
Jakarta Pusat 12920, Indonesia

Akses & Transportasi

5 menit berjalan dari Stasiun MRT Bendungan Hilir (Exit B). Parkir tamu tersedia di basement tower, lantai P2 hingga P5 — validasi di resepsionis lantai 21.

Jam Operasional

Senin — Jumat: 09.00 — 18.00 WIB
Sabtu — Minggu: tutup
Konsultasi di luar jam kerja dengan janji temu.